HOME  ⁄  Nasional

Brimob Menghentikan Pemotor Lawan Arah di Jatinegara, Kendaraan Diamankan Polisi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Brimob Menghentikan Pemotor Lawan Arah di Jatinegara, Kendaraan Diamankan Polisi
Foto: (Sumber :Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melaju melawan arah di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya..)

Pantau - Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan pengendara sepeda motor yang melaju melawan arah di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.

Pengendara tersebut sempat tidak kooperatif ketika hendak dihentikan hingga sepeda motornya berbenturan dengan kendaraan anggota patroli.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraannya di lokasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, kendaraan roda dua tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan sesuai standar aturan lalu lintas," kata Henik.

Sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke satuan kewilayahan Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani penanganan hukum lebih lanjut.

Patroli Digelar pada Jam Rawan

Henik mengatakan patroli gabungan rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam rawan hingga dini hari.

"Personel kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap situasi yang ditemukan di lapangan," ujar Henik.

Setelah menangani pengendara di Jatinegara, petugas melanjutkan penyisiran ke sejumlah lokasi rawan di Jakarta Timur, termasuk Jalan Raya Bogor, kawasan Cililitan, dan Jalan Raya Tengah di Kampung Tengah.

Patroli skala sedang hingga besar tersebut difokuskan untuk mencegah tawuran warga serta kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Polisi Ingatkan Bahaya Melawan Arah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat bahwa berkendara melawan arah merupakan pelanggaran hukum sekaligus tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melawan arah atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan," tutur Budi.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026