HOME  ⁄  Nasional

Polda Banten Menghadirkan Rumah Layanan Polisi Pertama di Desa Cemplang untuk Dekatkan Pelayanan Warga

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Banten Menghadirkan Rumah Layanan Polisi Pertama di Desa Cemplang untuk Dekatkan Pelayanan Warga
Foto: (Sumber :Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyerahkan kunci rumah Kantor Bhabinkamtibmas secara simbolis di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. (ANTARA/HO-Polda Banten).)

Pantau - Polda Banten menghadirkan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas pertama di wilayah hukumnya di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan fasilitas tersebut menjadi ruang interaksi masyarakat dengan kepolisian untuk menyampaikan informasi, aspirasi, serta mencari solusi atas persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan.

"Fasilitas inovatif perdana di wilayah hukum Polda Banten ini diinisiasi untuk membawa pelayanan kepolisian hadir semakin dekat di tengah warga," kata Hengki dalam keterangannya di Serang, Jumat (4/9/2026).

Warga Bisa Mengakses Layanan Tanpa ke Polsek

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dirancang sebagai tempat bagi warga dan aparat untuk berdiskusi serta membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini milik rakyat, milik masyarakat. Tempat untuk berdiskusi, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini," ujarnya.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian tanpa harus mendatangi kantor Polsek.

Setiap Bhabinkamtibmas akan mendampingi satu desa binaan serta berkolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, dan pengurus RT maupun RW.

Polda Banten mendapat dukungan PT Mizeca Pembangunan dalam merealisasikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut.

Polda Banten Perkuat Sinergi Keamanan Desa

Hengki berharap sinergi kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak swasta terus diperkuat untuk mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun potensi gangguan keamanan secara langsung kepada aparat yang bertugas di desa.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas, layanan cepat tanggap Call Center 110 Polda Banten siap siaga melayani setiap saat," katanya.

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang menjadi fasilitas perdana yang dikembangkan Polda Banten sebagai sarana pelayanan kepolisian lebih dekat dengan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026