HOME  ⁄  Nasional

Willy Aditya Dorong Patroli WNA Diperluas dari Bali, Sistem Deteksi Keimigrasian Diminta Diperkuat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Willy Aditya Dorong Patroli WNA Diperluas dari Bali, Sistem Deteksi Keimigrasian Diminta Diperkuat
Foto: (Sumber :Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya .Foto: Runi/jk.)

Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas patroli pengawasan warga negara asing (WNA) ke berbagai daerah tujuan kedatangan WNA setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian dalam Patroli Dharma Dewata di Bali.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ujar Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko sebelumnya memimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu, Badung, Bali, untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima WNA yang terbukti melanggar ketentuan izin tinggal karena overstay, sementara satu WNA lainnya diperiksa terkait dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Bali Didorong Jadi Percontohan Pengawasan WNA

Willy menilai ketegasan dalam pengawasan WNA tetap harus mengedepankan pendekatan humanis sebagai bentuk penegakan ketentuan keimigrasian.

“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke-Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tuturnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai Bali dapat menjadi wilayah percontohan penguatan pengawasan WNA karena menjadi salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara.

Willy menyoroti sejumlah persoalan terkait WNA yang perlu mendapat perhatian, mulai dari tindakan diskriminatif terhadap masyarakat lokal, penguasaan aktivitas ekonomi tertentu, hingga dugaan keterlibatan dalam tindak kriminal.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA,” ungkap Willy.

Ia mendorong pola patroli serupa diterapkan di daerah lain dengan mempertimbangkan temuan dugaan markas judi online yang dikendalikan WNA di Jakarta serta kasus penipuan daring dan tindak kriminal lain yang melibatkan warga asing.

“Ini bisa terjadi karena WNA menggunakan izin yang tidak sesuai peruntukannya. Sehingga diperlukan langkah pencegahan yang bisa dilakukan dengan patroli terhadap WNA seperti yang dilakukan di Bali,” jelasnya.

Teknologi Deteksi Diminta Perkuat Pencegahan

Sebagai pimpinan Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan keimigrasian, Willy meminta pencegahan pelanggaran diperkuat sejak dari hulu dan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran ditemukan.

“Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu, misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin,” sebut legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Menurut Willy, teknologi tersebut dapat membantu petugas mendeteksi keberadaan WNA sekaligus mengantisipasi persoalan terkait masa berlaku izin tinggal.

Ia mengatakan pemerintah sedang mengembangkan sistem tersebut dan Komisi XIII DPR RI akan memberikan dukungan untuk memperkuat efektivitas pengawasan keimigrasian.

“Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, dan kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026