HOME  ⁄  Nasional

Satgas Damai Cartenz Menangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak, Polisi Dalami Keterlibatan JT dalam Pencurian Senjata

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Satgas Damai Cartenz Menangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak, Polisi Dalami Keterlibatan JT dalam Pencurian Senjata
Foto: JT alias W saat ditangkap Satgas Damai Cartenz 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah (sumber: Humas Damai Cartenz 2026)

Pantau - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap JT alias W, seorang buronan Polres Puncak yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Antonius Padang di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

JT ditangkap pada Kamis, 3 September 2026, di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara yang ditangani Polres Puncak.

"Penegakan hukum dilakukan berdasarkan perkara dan alat bukti yang ada. Setiap proses penanganan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai DPO harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak-hak hukum setiap pihak," ungkap Faizal.

JT Diduga Menembak Korban hingga Terluka

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan JT didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 2 September 2023.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi kemudian menetapkan JT sebagai DPO pada 16 Desember 2024.

JT diduga menembak Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali hingga menyebabkan korban mengalami luka pada lutut kanan.

"JT alias W diduga terlibat dalam melakukan penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali. Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan," kata Yusuf.

Selain perkara penembakan tersebut, polisi menduga JT mempunyai keterkaitan dengan pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.

Menurut polisi, JT diduga berperan memantau situasi ketika pencurian senjata api tersebut berlangsung.

Polisi Amankan Perempuan dan Sejumlah Barang

Saat menangkap JT, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersamanya.

Polisi juga menyita senjata tajam dan sejumlah barang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.

EW menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitannya dengan keberadaan maupun aktivitas JT.

Berdasarkan keterangan awal kepada polisi, EW mengaku sebagai istri JT.

Polisi masih mendalami dugaan peran JT dalam sejumlah tindak pidana serta kemungkinan keterlibatan kelompoknya.

"Kita akan lebih mendalami peran JT dan kelompoknya pada saat melakukan tindak pidana. Tentunya, kita akan dalami dan kembangkan kasus ini," ungkap Yusuf.

JT Diserahkan kepada Penyidik Polres Puncak

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan JT telah diserahkan kepada penyidik Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Puncak," kata Adarma.

Penyidik selanjutnya akan mendalami dugaan keterlibatan JT dalam kasus penembakan, dugaan keterkaitannya dengan pencurian senjata api, serta kemungkinan perannya bersama kelompoknya dalam tindak pidana lainnya.

Satgas Damai Cartenz mengimbau masyarakat tetap tenang selama proses penegakan hukum berlangsung dan tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang sedang dicari aparat.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026