
Pantau - Tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, dan pihak Imigrasi menangkap terduga pelaku penembakan yang melukai seorang warga negara China dan seorang petugas keamanan di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku berinisial H yang merupakan warga negara Indonesia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu malam.
Penjabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, "Terduga pelaku laki-laki WNI memang benar sudah ditangkap Sabtu malam oleh gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Jatanras Satreskrim Polres Badung, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dan pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta."
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penembakan Terjadi Saat Cekcok di Canggu
Peristiwa penembakan terjadi di The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa Nomor 168, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 02.50 WITA.
Korban dalam insiden tersebut adalah petugas keamanan berinisial I.M.Y.M. (32), warga Denpasar Utara, serta warga negara China berinisial E.A. (25).
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden bermula ketika terduga pelaku terlibat cekcok dengan korban warga negara China.
Petugas keamanan kemudian berupaya melerai dengan berdiri di depan korban warga negara China.
Pelaku diduga melepaskan tembakan yang mengenai paha kiri petugas keamanan hingga tembus ke belakang sebelum proyektilnya mengenai paha kiri korban warga negara China yang berada di belakangnya.
Polisi Dalami Motif dan Asal Senjata Api
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sepatu, kaus kaki, kain berlumuran darah, serta satu proyektil berwarna kuning tembaga yang diduga berasal dari senjata api pelaku.
Penyidik juga memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, memasang garis polisi, dan mengirim kedua korban untuk menjalani visum di rumah sakit.
Polisi masih mendalami motif penembakan, asal-usul senjata api, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Gerry Eka





