
Pantau - Komisi IV DPR RI mendorong penguatan hilirisasi komoditas garam di Bali agar tidak hanya dimanfaatkan sebagai bahan baku konsumsi, tetapi juga dikembangkan menjadi produk spa dan kosmetik bernilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Koperasi Unit Yasa Segara di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/7).
Bali Dinilai Berpotensi Kembangkan Produk Turunan Garam
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan produk turunan garam karena didukung sektor pariwisata yang menjadi pasar potensial bagi produk berbasis kelautan.
Ia mengatakan, “Sekarang ini kita sedang meninjau salah satu pengembangan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu memanfaatkan produksi garam rakyat untuk kosmetik dan kesehatan. Tadi kita melihat kawasan ini memang merupakan daerah wisata, sehingga sangat cocok dikembangkan sebagai daya tarik tambahan melalui spa yang memanfaatkan garam untuk produk kosmetik,” ujarnya.
Menurut Panggah, pemerintah perlu memperkuat dukungan terhadap standardisasi mutu, pengolahan, pengemasan, pemasaran, dan hilirisasi agar nilai ekonomi garam rakyat terus meningkat.
Marine Spa Tampilkan Produk Olahan Hasil Laut
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI juga meninjau Gerai Marine Spa binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Koperasi Unit Yasa Segara yang menyediakan layanan spa sekaligus menjadi etalase produk biofarmakologi hasil laut.
Staf Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Resti Yully Astuti mengatakan, “Gerai Marine Spa ini bukan hanya untuk jasanya saja, tetapi juga menjadi tempat menampilkan produk-produk biofarmakologi hasil laut, seperti garam, lulur rumput laut, dan sabun rumput laut. Produk-produk tersebut merupakan hasil kelompok binaan, termasuk dari Nusa Penida, meskipun saat ini pemasarannya masih dalam skala kecil,” jelasnya.
Komisi IV DPR RI menilai pengembangan produk turunan garam dapat memperluas pasar hasil kelautan sekaligus memberikan nilai tambah bagi petambak garam, koperasi, kelompok perempuan pesisir, dan pelaku UMKM.
- Penulis :
- Gerry Eka





