
Pantau - Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mendorong pelaku industri kosmetik menerapkan praktik perdagangan yang bertanggung jawab, terutama dalam menyampaikan klaim produk di tengah pesatnya transaksi melalui platform digital.
Tim Kebijakan Publik dan Keberlanjutan Perkosmi Ribut Purwanti mengatakan klaim mengenai manfaat produk harus dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti ilmiah.
"Tentunya bagaimana cara mempertanggungjawabkannya, melalui dengan sains apakah ada temuan ilmiahnya yang bisa untuk mem-backup itu," kata Ribut dalam temu media di Jakarta, Selasa, 2 September 2026.
Perkosmi menilai perkembangan perdagangan kosmetik melalui e-commerce perlu didukung ekosistem digital yang bertanggung jawab dan beretika karena terdapat sejumlah tantangan, mulai dari ulasan palsu hingga peredaran produk ilegal.
Ulasan Palsu dan Klaim Berlebihan Ancam Konsumen
Ribut mengatakan konsumen umumnya membandingkan fungsi, harga, hingga pengalaman pengguna lain sebelum memutuskan membeli suatu produk.
Menurut dia, kebiasaan tersebut dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dengan membuat fake review atau ulasan palsu dan fake order untuk memengaruhi keputusan konsumen.
"Dan ternyata ini memang dipakai juga oleh yang tidak bertanggung jawab untuk membuat fake review kemudian juga ada fake order dan ini akhirnya misleading (menyesatkan). Kalau misleading yang dirugikan sebenarnya konsumen," tutur Ribut.
Tantangan lainnya adalah peredaran produk ilegal dan palsu di platform perdagangan digital dengan tampilan menyerupai produk asli tetapi ditawarkan dengan harga jauh lebih murah.
Perkosmi juga menyoroti fenomena overclaim, yakni ketika manfaat suatu produk disampaikan secara berlebihan hingga berpotensi menyesatkan konsumen.
"Kalau kita lihat narasinya bahkan mungkin itu menjuruskan supaya konsumen itu segera membeli produk tersebut tanpa produknya itu bisa men-deliver (menyampaikan) dari klaim tersebut," ujar Ribut.
Ribut mengatakan perkembangan ekonomi digital membuka banyak peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk berkreasi, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab.
Perkosmi Minta Platform Ikut Awasi Produk
Perkosmi mencatat 41 persen penjualan produk kecantikan dan perawatan pribadi secara global dilakukan melalui e-commerce berdasarkan salah satu data consumer insight pada 2025.
"Jadi 41 persen data penjualan beauty dan personal care di global itu dilakukan melalui e-commerce, datanya dari salah satu consumer insight (2025) yang ada," ujar Ribut.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 84 persen konsumen cenderung membandingkan harga, fitur, dan produk sejenis sebelum membeli, sementara teknologi kecerdasan buatan mulai digunakan untuk mencari informasi produk.
Produsen perlu memastikan konsumen yang berbelanja secara daring tetap memperoleh informasi dan layanan mengenai produk sebagaimana ketika melakukan pembelian secara langsung.
"Jadi implikasinya banyak kreativitas yang kemudian dipakai oleh pelaku industri untuk membuat suatu mekanisme meskipun konsumen membeli lewat online mereka juga masih bisa mendapatkan informasi ataupun service yang sama seperti mereka membeli secara offline," tutur Ribut.
Menurut Ribut, platform digital juga harus memastikan kegiatan perdagangan berlangsung aman dan beretika, termasuk mengambil tindakan terhadap penjual yang terbukti menawarkan barang tidak sesuai.
"Jadi dari sisi platformnya sendiri juga harus memastikan bahwa platformnya ini juga beretika dan juga safe untuk customernya dia. Artinya ketika ada beberapa seller yang memang terbukti barang yang dijual tidak sesuai mau enggak mau memang dia harus di-takedown ataupun diberikan peringatan," ujar Ribut.
Produsen juga harus memastikan klaim produk sesuai dengan manfaat yang diberikan serta memenuhi ketentuan keamanan pemerintah, termasuk izin edar BPOM, sertifikasi halal, dan persyaratan lain untuk distribusi produk.
Pemerintah pada saat yang sama dinilai perlu menjalankan sistem pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasar.
"Kalau ekosistemnya itu beretika, bertanggung jawab, maka konsumennya akan terlindungi," kata Ribut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




