
Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Bali menjadi provinsi dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang tertinggi pada Juli 2026 sebesar 67,29 persen, disusul Banten 58,89 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 58,51 persen.
Secara nasional, TPK hotel bintang pada Juli 2026 mencapai 54,55 persen atau meningkat 0,26 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dibandingkan Juni 2026.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang juga meningkat 1,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan peningkatan okupansi hotel terutama dipengaruhi bertambahnya pergerakan wisatawan domestik dan kebutuhan akomodasi selama periode libur sekolah.
"Kenaikan TPK terutama didorong oleh meningkatnya mobilitas wisatawan domestik dan permintaan akomodasi selama libur sekolah," ungkap Ateng.
Kegiatan Lokal dan Internasional Ikut Dongkrak Okupansi
Selain mobilitas wisatawan domestik dan libur sekolah, penyelenggaraan berbagai kegiatan lokal maupun internasional turut mendorong tingkat okupansi hotel bintang pada Juli 2026.
Dampak penyelenggaraan berbagai kegiatan tersebut terutama terlihat di Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Dari sisi pertumbuhan bulanan, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat peningkatan TPK hotel bintang tertinggi sebesar 6,68 persen dibandingkan Juni 2026.
Papua menyusul dengan kenaikan sebesar 5,94 persen, sedangkan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat peningkatan sebesar 3,83 persen.
"Ada 14 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada Juli 2026 dibandingkan dengan Juni 2026," ujar Ateng.
Sebaliknya, Gorontalo mengalami penurunan TPK hotel bintang terdalam pada Juli 2026 sebesar 5,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi tingkat okupansi, Papua Pegunungan mencatat TPK hotel bintang terendah sebesar 18,33 persen.
Maluku mencatat TPK hotel bintang sebesar 27,18 persen, sementara Aceh sebesar 29,04 persen.
Okupansi Hotel Nonbintang Turun Secara Nasional
BPS juga mencatat TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya secara nasional mencapai 27,25 persen pada Juli 2026.
"TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi dibandingkan dengan TPK nonbintang," tutur Ateng.
Bali kembali berada di posisi tertinggi untuk kategori hotel nonbintang dan akomodasi lainnya dengan TPK sebesar 42,53 persen.
DKI Jakarta berada di posisi berikutnya dengan TPK sebesar 42,21 persen, disusul Kepulauan Riau sebesar 39,79 persen.
Sementara itu, Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya terendah sebesar 7,78 persen.
Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya secara nasional turun 0,34 persen pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026.
Meski turun secara nasional, NTB mencatat peningkatan bulanan tertinggi untuk kategori tersebut sebesar 3,90 persen.
Bali mencatat kenaikan sebesar 3,61 persen, sedangkan Kepulauan Riau meningkat 1,84 persen.
Sebaliknya, Gorontalo mengalami penurunan terdalam sebesar 4,76 persen, disusul Maluku sebesar 3,34 persen dan Banten sebesar 2,81 persen.
Data BPS menunjukkan tingkat okupansi hotel bintang secara umum masih lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juli 2026, sementara Bali mencatat TPK tertinggi pada kedua kategori tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick




