
Pantau-Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung menangkap 28 orang pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2024 di wilayah tersebut. Dari hasil Ops Sikat Krakatau tersebut pihaknya berhasil menangkap di antaranya dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), dan 26 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
"Para tersangka diringkus berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima di antaranya 2 tersangka curas dan 26 tersangka curat," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, seperti dilansir Antara, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2024 tersebut jajaran Polres Lampung Selatan, berhasil menggulung 28 orang pelaku kejahatan.
"Keberhasilannya dengan mengungkap Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO), karena kemampuan tim dalam menginterpretasikan, menterjemahkan perintah pimpinan di Lampung tidak boleh ada aksi premanisme," paparnya.
Menurutnya, selain menangkap para tersangka, personel Polres Lampung Selatan juga berhasil amankan 28 barang bukti. "Sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp.635.000, 1 unit televisi, 4 unit accu, 1 unit mesin cuci, 1 buah linggis, 1 unit speaker merk Polytron," ujarnya.
Kapolres Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
- Penulis :
- Wira Kusuma