
Pantau - Seorang pria berinisial TR (21) menjadi korban perampokan hingga rugi Rp20 juta di Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku melakukan aksinya dengan modus jual beli HP secara cash on delivery (COD).
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan perampokan berawal saat korban dan pelaku berkenalan via sosial media dan janjian untuk transaksi jual beli hp.
"Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone," kata Lubis, Rabu (29/5/2024).
Kemudian korban bertemu dengan ketiga pelaku dan saat itu ketiganya melakukan pengancaman serta merampas hp milik korban.
"Saat bertemu, pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 milik korban TR (21) di lokasi yang ditentukan tersebut," ujar Lubis.
Aksi ketiga pelaku tak hanya sampai situ, ketiganya memaksa korban memberikan akses M-banking korban dan mengurasnya.
"Setelah mendapatkan akses pengaman M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya, lalu melakukan penarikan tunai," ucap Lubis.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku dapat diamankan.
"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD," tutur Lubis.
Lubis mengungkapkan ketiga pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama.
"Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama," ungkap Lubis.
Diketahui, ketiga pelaku yakni ABD (19), RMD (22), dan GP (22). Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun