Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria Tewas Dalam Toren di Tangerang Ternyata Bandar Narkoba, Ini Kasusnya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pria Tewas Dalam Toren di Tangerang Ternyata Bandar Narkoba, Ini Kasusnya
Foto: Ilustrasi Garis Polisi (iStock)

Pantau - Kasus kematian Devikarmawan alias DK (27) yang mayatnya ditemukan di dalam toren diduga tengah bersembunyi dari kejaran polisi yang mengusut kasus narkoba. Polisi telah lebih dulu mengamankan satu tersangka lainnya terkait narkoba yakni Abdul Azis (AA).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Shodiq mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka AA bersama dengan barang bukti.

"Pelaku yang kita amankan adalah Saudara AA, barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini 5 klip plastik yang berisikan narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram," kata Bambang, Kamis (30/5/2024).

Bambang menyebutkan tersangka AA merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil sabu di Cengkareng atas suruhan P yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Yang bersangkutan adalah kurir dari BD (bandar) di Jakarta dan Tangerang. Tugasnya menjemput atau mengambil sabu, saat itu di Cengkareng. Dia mengambil sabu atas suruhan P, orang Pondok Aren sebesar 50 gram," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang menuturkan keempatnya yakni Perong, Azis, Dwi, dan Devikarmawan alias DK selain menjual juga mengkonsumsi sabu tersebut.

"Selanjutnya, pelaku selain menjual juga memakai di tempat yang sama di rumah kosong yang pada Sabtu kita datangi. Yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama Si A, sama si D, sama Si P, sama Si Dwi di tempat itu," tutur Bambang.

Diketahui, Azis ditangkap di rumahnya pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Azis mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya bernama Perong yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menemukan gulungan uang kerja Rp2000 saat menggeledah rumah Azis selain sabu seberat 1,16 gram. Azis diketahui awalnya diberi 2 gram sabu sebagai upah kurir 50 gram sabu dari Perong.

Azis diketahui mengambil sabu di Cengkareng pada Jumat (24/5) seberat 50 gram sebelum akhirnya dipecah untuk diedarkan di sebuah rumah kosong.

Pada kasus ini, polisi mengungkap pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut ialah Perong yang buron, Azis selaku kurir, Dwi yang juga buron, dan Devikarmawan yang tewas dalam toren.

Perong dan Depoy dilaporkan merupakan pengendari peredaran sabu yang ternyata mereka mempunyai jaringan sabu dengan narapidana (napi) di salah satu lembaga permasyarakatan.

Saat ini polisi masih mendalami kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Perong cs tersebut.

Penulis :
Fithrotul Uyun