
Pantau - Pihak kepolisian masih mencari dua orang pelaku pengeroyokan pelajar hingga tewas berinisial FY (20) di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dua pelaku tersebut bakal masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
"Kita akan terbitkan DPO," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, Senin (10/6/2024).
Menurut keterangan pelaku yang telah ditangkap, salah satu DPO berdomisili Mampang. Salah satu dari DPO tersebut bekerja sebagi pemulung.
"Nihil data nomor HP online dan perbankannya. (Domisili pelaku) masih di daerah Mampang, pekerjaannya pemulung. Jadi ND (pelaku diamankan) ini asal ajak aja dia," ujarnya.
Kini dua pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap merupakan pelaku berinisial ND dan pacar pelaku berinisial R.
Akibat perbuatannya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP.
Sebelumnya, pengeroyokan ini terjadi di Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi pada di Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kejadian ini dilaporkan oleh warga kepada petugas Polsek Mampang Prapatan. Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak menuju lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
Menurut informasi dari beberapa saksi kepada pihak kepolisian, korban berstatus pelajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangka 31. Korban berasal dari wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"(Korban merupakan pelajar) paket sekolah, paket B. Nama sekolahnya PKBM 31," ujar David.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila