
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 66 kilogram hati hewan kurban karena mengandung cacing hati. Temuan itu merupakan hasil dari pemeriksaan penyembelihan atau pemotongan hewan kurban sejak 17-19 Juni 2024.
"Ya, seperti yang sampaikan tadi, 66 kilogram itu temuan sejak 17 Juni (2024) sampai hari ini. Itu dipisahkan dari daging lain dan dibawa petugas Sudin untuk dimusnahkan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C. Palit di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, Novy memastikan daging hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat aman dikonsumsi karena daging atau hati yang mengandung cacing sudah dipisahkan oleh petugas Sudin KPKP.
"Jadi, yang dikonsumsi masyarakat itu sudah aman, karena yang kalau ada daging yang penampilannya mencurigakan, kita belah dan kalau ada cacing, kita pisahkan dari daging lain, terus kita bawa ke Sudin pakai plastik," ucapnya.
Hingga Rabu ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 3.136 penyembelihan hewan kurban di delapan kecamatan, khususnya di 195 tempat penampungan.
"Sampai hari ini tadi, jam 15.00 WIB, petugas kita sudah periksa 3.136 hewan kurban di 195 penampungan. Jadi, ada 914 sapi, 10 kerbau, 2.020 kambing dan 192 domba," tuturnya.
Adapun pemeriksaan penyembelihan hewan atau posmortem dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (ITB) hingga 20 Juni 2024.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban yang disembelih mulai dari organ tubuh jantung, paru, hati, limpa, termasuk kebersihan dari proses penyembelihan.
"Ini dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban benar-benar sehat dan layak dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq