
Pantau - Seorang pria bernama Indra Wahyudi (40) tega menganiaya seekor kucing hingga memakunya di pohon di Dau, Malang, Jawa Timur. Aksi tersebut dilakukannya karena kesal dengan keberadaan kucing di sekitar rumahnya.
Motif tersebut terungkap ketika pelaku sedang diperiksa di Polsek Dau setelah identitasnya sebagai pelaku terungkap melalui penyelidikan kepolisian.
Hal itu bermula saat tersangka kesal dengan kebedaraan kucing yang berkeliaran di rumah pada Selasa (18/6). Kemudian, tersangka memukul kucing tersebut dengan batu dan menyayatnya dengan pisau.
"Jadi tersangka awalnya kesal dengan keberadaan kucing di sekitar rumahnya. Kemudian kucing tersebut dipukul dengan batu dan menyayatnya dengan pisau," beber Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Tak hanya itu, tersangka juga menancapkan paku di bagian kaki kuci dalam kondisi sekarat yang kemudian menancapkannya ke pohon depan rumahnya.
"Selain menyiksa, tersangka juga menancapkan tubuh kucing tersebut ke pohon depan rumahnya," tegas Dicka.
Dicka mengatakan saat ini pelaku telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Dicka.
Dicka menyebutkan pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
"Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan," ujar Dicka.
Sebelumnya, ramai di media sosial video seekor kucing mati dipaku di sebuah pohon. Kucing tersebut ditemukan mati oleh seorang warga bernama Mira di pohon depan rumahnya.
Diketahui, kucing tersebut ditemukan mati pada Selasa (18/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kucing tersebut saat diperiksa terdapat luka sayatan di bagian punggung.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Nur Nasya Dalila