Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi I DPR RI Soroti Gangguan Pusat Data Nasional, Minta Kominfo Tuntaskan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Komisi I DPR RI Soroti Gangguan Pusat Data Nasional, Minta Kominfo Tuntaskan
Foto: Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Dok. DPR RI)

Pantau - Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari serangan Ransomware, sejak Kamis (20/6/2024). Kendala server PDN itu berdampak pada pelayanan imigrasi baik di bandara, pelabuhan, hingga di unit layanan paspor.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menangani gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN).

“Saya sebagai mitra tentu amat prihatin dan kita ingin Kominfo bisa segera menyelesaikannya,” tutur Meutya dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meutya meminta pihak Kemenkominfo membeberkan alasan sistem PDN bisa terkendala. Meutya menuturkan, pihaknya mempersilakan Kemenkominfo untuk fokus menuntaskan masalah.

"Apakah ini malfungsi dari Pusat Data Nasional? Atau memang ada serangan gitu? Tapi kita biarkan Kominfo untuk fokus menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Kendati demikian, Meutya enggan mengkritik Kominfo lebih dalam terhadap kendala sever di PDN. Ia hanya menekankan, persoalan ini bisa segera diselesaikan oleh Kemenkominfo.

“Saya tidak mau juga terlalu keras mengkritik dan tidak perlu dijawab langsung. Karena yang paling utama harus langsung dilakukan Kominfo saat ini adalah mencari tahu penyebab sehingga tahu bagaimana untuk bisa menanggulangi ini segera,” ujarnya.

Meutya mengatakan jangan sampai nama bangsa menjadi buruk di mata dunia, apalagi sistem ini juga langsung berkaitan dengan wisatawan mancanegara.

"Ini menjadi penting karena ini berkaitan dengan nama baik Indonesia. Kita tahu para wisman, wisatawan asing juga terdampak. Jadi kita ingin Kemkominfo mudah-mudahan Kemkominfo dan saya yakin Kemkominfo dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera," jelasnya.

Diketahui PDN merupakan fasilitas penting yang dibuat untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah.

Kemenkominfo sedang memulihkan layanan secara bertahap. Meski demikian, hingga kini server PDN belum pulih dari kendala tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino