Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Remaja Dijual Pacar via MiChat di Apartemen Jakbar Hamil 6 Bulan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Remaja Dijual Pacar via MiChat di Apartemen Jakbar Hamil 6 Bulan
Foto: Penangkapan Dua Pria Jual Remaja di Apartemen Jakbar/ANTARA

Pantau - Seorang remaja berinisial CP (17) dijual oleh pacarnya MAH (18) dan temannya MR (20) melalui MiChat untuk open BO di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi ungkap korban saat ini tengah mengandung 6 bulan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan berdasarkan pemeriksaan dokter saat ini korban tengah hamil enam bulan.

"Ya, dari hasil penyelidikan kita dan pemeriksaan dari dokter, korban dalam kondisi hamil, kurang lebih 6 bulan. Kejadian ini korban juga di bawah umur, otomatis ada trauma. Makanya kita lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini," kata Hasolon, Rabu (3/7/2024).

Hasolon menyebutkan belum bisa memastikan siapa yang menghamili korban. Polisi akan melakukan tes DNA untuk mengetahui ayah dari bayi yang dikandung korban.

"Ya, nanti kita kerja sama dengan instansi terkait yang menangani untuk melakukan. Yang utamanya bagaimana mengondisikan korban untuk recovery, menghilangkan trauma yang dialami. Ya, nanti kan ada langkah-langkahnya untuk terkait," ujar Hasolon.

Korban saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan lembaga terkait, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta.

Diketahui, korban dijual oleh pacar dan temannya kepada pria hidung belang melalui MiChat dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun