
Pantau - Panitia Seleksi (Pansel) memperbaharui proses pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tercatat hingga hari ini, sudah ada 417 peserta registrasi akun, dan 62 di antaranya sudah mengunggah berkas persyaratan.
Wakil Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Arif Satria mengungkapkan, jumlah itu dilaporkan pada Kamis (4/7/2024) pukul 11.53 WIB. Arif bilang, 31 dari 62 yang sudah menunggah berkas persyaratan mendaftar sebagai capim KPK, sementara 31 peserta lainnya meregistrasi sebagai calon Dewas KPK.
"Rekap pendaftaran seleksi KPK per 4 Juli 2024 pukul 11.53 WIB: jumlah register akun: 417, jumlah pendaftar capim: 31, jumlah pendaftar dewas: 31," ujar Arif.
Pendaftaran Capim dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyisakan 11 hari lagi. Diyakini, banyak pendaftar yang hendak menjadi pimpinan KPK sebelum berakhirnya masa pendaftaran pada 15 Juli 2024.
"Batas penerimaan dokumen kan masih sampai dengan tanggal 15 Juli. Jadi saya pikir masih banyak waktu," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menuturkan, KPK optimis warga akan berduyun-duyun mendaftar Capim KPK di masa 'injury time'. Tessa yakin para Caim KPK yang berkomitmen memberantas korupsi sedang menyiapkan diri untuk mendaftar.
"Saya memiliki keyakinan para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar ini sedang menyiapkan semua hal untuk mereka bisa mendaftar sebelum tenggat waktu tersebut berakhir. Jadi kita sama-sama tunggu saja," katanya.
Menyoal insan KPK yang hendak mendaftar sebagai Capim KPK, Tessa menyebut, hingga kini belum ada yang mendaftar satupun, termasuk menjadi calon Dewas KPK.
"Belum ada informasi sejauh ini," ujar Tessa.
- Penulis :
- Khalied Malvino