Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pecat Pegawai Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar, Bank Jago Jamin Dana Aman

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pecat Pegawai Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar, Bank Jago Jamin Dana Aman
Foto: Ilustrasi Bank Digital (iStock)

Pantau - Seorang oknum pegawai bank digital berinisial IA (33) membobol rekening nasabah senilai Rp1,3 miliar dalam status pemblokiran. Pihak Bank Jago tegaskan pelaku telah dipecat dan dana nasabah tetap aman.

Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo mengatakan pihaknya telah mengetahui pelaku menyalahi wewenang sebagai pegawai.

"Jadi memang itu kan kita melakukan pemeriksaan internal kan, karena di bank kan pasti punya proses buat deteksi fraud, resiko dan lain-lain gitu, jadi kita bisa nemuin ini loh. Nah ini memang pelakunya memang pelaku penyalahgunaan akses lah, penyimpangan gitu ya yang dilakukan oleh oknum gitu," kata Marchelo, Rabu (10/7/2024).

Marchelo menyebutkan pihak Bank telah melakukan pemecatan terhadap pegawai tersebut setelah dilakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku.

"Nah oknum ini waktu itu kita periksanya sekitar 2023 akhir, saya lupa persisnya kapan, tapi kuartal 4-lah sekitar Oktober, November, Desember gitu lah, kuartal 4 ya," ujar Marchelo.

"Nah pas terbukti secara internal melakukan fraud dan kita kan pasti validasi gitu konfirmasi 'kamu melakukan ini?' Ya dari situ orangnya langsung diberhentikan secara tidak hormat dan kita langsung laporkan ke polisi untuk tindak pidana. Jadi sekarang statusnya sudah eks karyawan, sudah enggak karyawan lagi," sambung Marchelo.

Selain itu, pihak Bank Jago menegaskan jika nasabah tidak akan dirugikan dalam kasus tersebut. Bank Jagu juga akan terus melakukan pencegahan agar kejadian tak terulang.

"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana. Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," tegas Marchelo.

Sebelumnya, Seorang oknum pegawai bank digital berinisial IA (33) ditangkap usai membobol 112 rekening nasabak yang dibekukan. Pelaku menguras dana nasabah hingga Rp1,3 miliar.

Diketahui, pelaku ditangkap pada Kamis (4/7) pukul 00.50 WIB di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone dan log akses pembukaan blokir 112 rekening.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 81 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pihak Bank Jago juga turut buka suara terkait pegawainya yang saat ini sudah dipecat setelah melakukan pembobolan rekening nasabah saat rekening tersebut sedang dibekukan.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler