
Pantau - Anwar Usman mengalami kejadian "tumbang" usai mengikuti acara wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Acara wisuda purnabakti tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan menjadi penanda berakhirnya pengabdian Anwar Usman selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi.
Kondisi Melemah Usai Acara
Setelah acara selesai, Anwar Usman berjalan keluar dari aula menuju lobi depan Gedung Mahkamah Konstitusi dengan kondisi yang terlihat lemah.
Dalam prosesi kirap, ia tampak dipapah oleh istri dan pegawai Mahkamah Konstitusi dengan langkah yang melambat.
Sesampainya di lobi, kondisinya semakin menurun hingga harus dibantu oleh sejumlah hakim lain untuk tetap berdiri.
Tidak lama kemudian, ia akhirnya "tumbang" dan langsung dibopong oleh pegawai menuju ruang tunggu di gedung utama Mahkamah Konstitusi.
Penjelasan Resmi dan Kondisi Terkini
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, menyampaikan bahwa kondisi tersebut bukan karena pingsan, melainkan akibat kelelahan.
"Pak Anwar masih sadar (belum pingsan), beliau lemah kondisinya karena gula darahnya turun. Kelelahan karena terlalu lama berdiri tadi," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Anwar Usman masih berada di ruang tunggu dan telah mendapatkan penanganan dari tim dokter Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya dalam sambutannya saat wisuda, Anwar Usman menyampaikan pesan kepada para hakim.
"menjadi hakim harus siap tidak disukai," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para penerus dan hakim yang masih bertugas untuk tidak takut dalam menegakkan keadilan.
- Penulis :
- Leon Weldrick








