HOME  ⁄  Nasional

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Puluhan Tersangka Diamankan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Puluhan Tersangka Diamankan
Foto: Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan bersama Forkopimda Kalsel saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin 13/4/2026 (sumber: ANTARA/Firman)

Pantau - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus periode 23 Januari hingga 8 April 2026 di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin, 13 April 2026.

Pemusnahan Barang Bukti dan Pengungkapan Kasus

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolda menyatakan bahwa "Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum", ungkapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 59 orang tersangka pengedar narkoba yang telah diamankan aparat kepolisian.

Dari total tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Sebagian tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama.

Dampak dan Upaya Pemberantasan

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh lima orang, sementara satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Baktiar Joko Mujiono menyatakan bahwa jaringan pengedar terus berupaya menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan, "Kami terus lakukan penyelidikan mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi untuk mengelabui petugas, namun kita tak boleh lelah harus semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba", ujarnya.

Sebelumnya, Polda Kalsel juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan 43,8 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Penulis :
Leon Weldrick