
Pantau - Liliek Prisbawono Adi mulai menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi dengan mengikuti sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 13 April 2026.
Liliek sebelumnya telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 6 April 2026 setelah diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026.
Ia berasal dari Mahkamah Agung dan menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada tanggal yang sama.
Sidang Perdana Tanpa Perkenalan
Sidang pertama yang diikuti Liliek dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan agenda meminta keterangan DPR RI terkait uji materi Undang-Undang KUHP.
Sidang tersebut langsung dimulai tanpa adanya perkenalan resmi terhadap Liliek sebagai hakim konstitusi yang baru.
Keberadaan Liliek terlihat dari sorotan kamera dengan posisi duduk di ujung kanan jajaran hakim dan memiliki tinggi badan sekitar 187 cm.
Seluruh sembilan hakim konstitusi hadir dalam sidang yang berlangsung pada pukul 10.36 WIB tersebut.
Terdapat enam perkara yang disidangkan sekaligus, yakni Nomor 275, 280, 282/PUU-XXIII/2025 serta Nomor 26, 27, dan 29/PUU-XXIV/2026.
Dalam sidang tersebut, Liliek belum menyampaikan tanggapan.
Tanggapan hanya disampaikan oleh hakim konstitusi Arsul Sani dan Saldi Isra.
Agenda Purnabakti dan Penyambutan
Pada hari yang sama, MK juga menggelar wisuda purnabakti untuk Anwar Usman serta penyambutan dua hakim baru, yaitu Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB.
"Proses tersebut digelar di hadapan Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi," kata Faiz.
- Penulis :
- Shila Glorya








