
Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap dua pria berinsial RA (24) dan AF (30) yang menyebar berita bohong alias hokas soal konten pemalakan saat macet di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Terungkap, keduany mengaku iseng membuat konten hoaks tersebut.
"Kedua terduga pelaku mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng, akibat kejenuhan terjebak kemacetan di jalur Puncak," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, dikutip Minggu, (14/7/2024).
Lebih lanjut, kedua pelaku tersebut juga mengaku siap menghapus video konten hoaks yang dibuatnya, dan bersedia membuat klarifikasi. Kedua pria yang berteman itu sudah menyampaikan permintaan maafnya. Mereka juga berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Mereka juga menyatakan siap untuk menghapus video tersebut dan membuat klarifikasi untuk mengurangi dampak negatif yang telah ditimbulkan," katanya.
"Mereka sudah diklarifikasi terkait kegiatan pembuatan konten video itu. Mereka juga sudah meminta maaf, dibikin video juga. Mereka (pemeran dan perekam) berteman," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus yang terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB tepatanya di kawasan Gunung Mas, Puncak, Bogor. Kedua pria yang ditangkap merupakan pemeran, perekam, sekaligus penyebar konten hoaks tersebut ke media sosial. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Samsung S24 Ultra.
"Mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran pemberitaan bohong. Berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku (yakni) RA (24), berperan sebagai perekam dan penyebar video pertama kali di akun TikTok @bangipal, serta AF (30), sebagai pemeran dalam video tersebut," terang Eddy.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris