Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ngaku Terganggu, Pemuda Tawuran di Duren Sawit Bacok Polisi hingga Terluka

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ngaku Terganggu, Pemuda Tawuran di Duren Sawit Bacok Polisi hingga Terluka
Foto: Ilustrasi pembacokan. Sumber: Pantau.com

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif pemuda berinisial ZMH (21) yang membacok anggota polisi saat tengah melerai aksi tawuran di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Katanya ZHM terganggu dengan keberadaan polisi dan di lokasi.

"Motifnya karena dia terganggu, karena keinginan dia tak tercapai, karena keburu dicegah. Pelaku dalam kondisi sadar (saat melukai anggota Polri)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, diansir Antara, Selasa (16/7/2024).

Adapun saat beraksi pelaku membawa senjata tajam jenis cocor bebek dan celurit saat tawuran antar warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung). 

Kemudian, pelaku berbalik menyerang Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, yang tengah melerai aksi tawuran tersebut.

Pemicu tawuran sendiri karena saling ejek di media sosial. Akibat tawuran tersebut, Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban pun sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali.

Nicolas menjelaskan Iptu Rano terluka pada bagian lengan lantaran terkena bacok saat membubarkan aksi tawuran yang terjadi.

"Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani terkena serangan benda tajam di pergelangan tangan dari salah satu pelaku aksi tawuran," katanya.

Lebih lanjut, kini tersangka ZMH (21) terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur saat melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, pada Minggu (14/7) dini hari, terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

"Tersangka dijerat UU Darurat, Pasal 212 KUHP karena melawan petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam 12 tahun penjara, dari akumulasi pasal," terangnya.

Sementara, tersangka ZMH sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek sudah disita.

Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja harus memberikan perhatian yang ekstra ketat.

"Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya agar selalu mentaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," ujar Nicolas.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler