
Pantau - Seoarang biduan kapal feri ditemukan meninggal dunia dalam kamar kontrakannya di Pulomerak, Cilegon, Banten. Terungkap ternyata, korban dibunuh oleh suami sirinya sendiri berinisial NI (41) alias Nur.
"Statusnya nikah di bawah tangan, nikah siri," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, Jumat (19/7/2024).
Adapun Nur tega membunuh istri sirinya lantaran cemburu karena menyangka korban punya pria idaman lain. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya korban ditemukan tewas. Nur pun mengakui pembunuhan tersebut.
"Motifnya si pelaku ini cemburu karena disangka korban pacaran sama cowok lagi. Pelaku mengakui kalau dia yang membunuh," katanya.
Sebagai informasi, kini Nur telah berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. "NI alamat domisili pelaku di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial DMR (36) yang merupakan biduan di atas kapal feri Merak-Bakauheni ditemukan tidak bernyawa tepatnya dalam kamar. Pada Kamis (18/7) pagi saksi datang dan mendobrak kontrakan, lalu menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan diselimuti sarung.
"Setelah pintu kamar terbuka saksi melihat korban sudah dalam posisi terbaring di kasur dan di selimuti sarung dan dilakukan pengecekan tidak ada tanda-tanda kehidupan," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
- Penulis :
- Firdha Riris