Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Susuri Hutan untuk Kelabui Polisi, Tersangka Pembunuhan Anak Ditangkap di Padarincang usai Kabur

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Susuri Hutan untuk Kelabui Polisi, Tersangka Pembunuhan Anak Ditangkap di Padarincang usai Kabur
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang tahanan kasus pembunuhan anaknya sendiri berinisial A (30) kabur dari Mapolresta Serang Kota. Polisi sebut tahanan tersebut menyusuri hutan untuk mengelabui polisi saat kabur hingga akhirnya kembali ditangkap di Padarincing.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku selama pelariannya tidak berinteraksi dengan masyarakat dan melarikan diri lewat tempat sepi.

"Menurut keterangan petugas di lapangan bahwa pelaku selama pelarian sama sekali tidak berinteraksi dengan masyarakat, pelaku melarikan diri melewati tempat sepi dan menuju kebun-kebun dan hutan, dia menginap di saung-saung sepanjang hutan Ciomas dan Padarincang" kata Raden, Senin (29/7/2024).

Raden menuturkan tahanan tersebut selama pelarian tinggal di gubuk-gubuk yang ada di hutan yang sering digunakan waraga saat berkebun.

"Hasil interogasi dia tidak berbaur dengan masyarakat, tinggal di saung-saung kosong," tutur Raden.

Diketahui, tahanan tersebut berhasil diamankan pada Minggu (28/7) pukul 23.30 WIB di wilayah pegunungan di Desa Wangun, Padarincang, Kabupaten Serang usai pencarian selama 85 jam.

Sebelumnya, tersangka A (30) melarikan diri pada Kamis (25/7) pagi. Pelaku merupakan tersangka pembunuhan anak kandungan sendiri yang masih berusia 3 tahun. Tersangka melakukan pembunuhan terhadap anaknya sendiri pada Selasa (18/6) di Desa Citaman, Serang karena dipicu untuk mendalami ilmu kebatinan.

Penulis :
Fithrotul Uyun