Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Berperan Sebagai Pemeran, Perekam, dan Penyebar Video Syur Anak Musisi, Ini Motif Pelaku

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Berperan Sebagai Pemeran, Perekam, dan Penyebar Video Syur Anak Musisi, Ini Motif Pelaku
Foto: Tersangka Penyebar Video Syur Anak Musisi (doc. Istimewa)

Pantau - Seorang pria berinisial AP (28) yang merupakan pemeran pria dalam video syur anak musisi AD berhasil diamankan polisi. AP yang merupakan mantan kekasih AD menyebarkan video tersebut karena dendam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati diputuskan oleh AD.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade, Senin (12/8/2024).

Ade menyebutkan AP mengaku jika diirnya menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan AD sehingga video syur tersebut diunggah ke media sosial.

"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," ujar AP.

AP diketahui dalam video tersebut berperan sebagai pemeran pria, perekam, dan juga penyebar video syur tersebut ke media sosial.

"Peran tersangka AP memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucap AP.

Diketahui, AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit flashdisk, 1 unit laptop, dan 1 akun e-mail.

Akibat perbuatannya, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis band resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Polda Metro Jaya pun melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama yakni Audrey Davis alias AD (24).
 

Penulis :
Fithrotul Uyun