
Pantau-Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 sertifikat tanah di Pasuruan. Sertifikat terdiri dari 48 Sertifikat Hak Milik dan 4 Sertifikat Tanah Wakaf berupa musala.
AHY disambut hangat warga yang telah menerima sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat dilakukan di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024) siang. "Setelah sekian lama masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki," kata AHY di Pasuruan, Jawa Timur.
Menteri AHY berharap warga yang menerima sertipikat elektronik dapat memanfaatkan tanah mereka dengan baik, terutama untuk kepentingan yang memberikan nilai ekonomi.
Baca juga: Menteri AHY: Sertifikat Tanah untuk Modal Usaha
AHY menjelaskan tanah yang ada bisa digunakan untuk membangun hunian, tempat usaha, hingga dimanfaatkan untuk perkebunan. Kemudian, pemberian sertifikat mushola diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada warga yang ingin beribadah.
"Ada musala yang sudah berdiri dari 1912, sudah 112 tahun tapi belum pernah mendapatkan sertifikat yang sah dari negara. Oleh karena itu, kami harapkan masyarakat bisa tenang beribadah dan lebih membawa keberkahan," ujarnya.
Kementerian ATR/BPN sedang memasifkan implementasi sertifikat tanah elektronik di penjuru Indonesia dalam rangka digitalisasi data dan menertibkan administrasi pertanahan.
Hingga saat ini, terdapat 1.112.879 sertifikat tanah elektronik yang sudah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan se-Indonesia. Penyerahan sertifikat secara door to door yang dilakukan bertujuan untuk memastikan program PTSL berjalan baik dan masyarakat dapat kepastikan hukum atas tanahnya.
"Kita ingin menghindari terjadinya penyerobotan dan tumpang tindih tanah yang seringkali menjadi masalah hukum maupun sosial. Kami juga mengajak warga untuk lebih menata aset, sekaligus memanfaatkan untuk permodalan atau nilai ekonomi tadi," tutur Menteri AHY. (Tubagus Rachmat).
- Penulis :
- Wira Kusuma