
Pantau - Seorang pria bernama Alex (58) dengan membawa balon dan spanduk menyeburkan diri ke kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pria tersebut telah berhasil dievakuasi ke rumah sakit.
Pria tersebut diketahui telah menceburkan diri ke kolam Bundaran HI sejak pukul 07.48 WIB dan berenang ke arah tengah kolam. Petugas Satpol PP yang bertugas disekitar lokasi pun meminta pria tersebut untuk naik ke atas.
"Pak naik pak, naik pak," ujar petugas Satpol PP.
Sementara, Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Pusat Hilyan Adi Bayu mengatakan pria tersebut telah dibawa ke rumah sakit setelah petugas Satpol PP membujuk pria tersebut untuk meninggalkan area kolam.
"Atas nama Pak Alex, pekerjaannya swasta, (dibawa) ke rumah sakit RSUD Tanah Abang," kata Bayu, Minggu (6/10/2024).
Bayu menuturkan proses evakuasi pria tersebut berlangsung dengan cepat sekitar 10 menit. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pria tersebut menyeburkan diri ke kolam Bundaran HI.
"Kalau kita petugas lebih kepada penanganan, yang penting kondisinya sehat baik, kita tidak melihat kenapa tadi menyemplung, yang penting kita selamatkan dulu," tutur Bayu.
"Karena tadi agak dalem sekitar 5 meter ya, takutnya kalau lama di situ, semakin dingin, semakin drop," lanjutnya.
Diketahui, pria yang menggunakan baju berwarna merah tersebut menceburkan diri dengan membawa balon merah putih serta spanduk bertuliskan permohonan membebaskan seseorang.
"Bebaskan anak kami Rico Pujianto. Membela kepentingan pajak negara. Saksi korban justru dipenjara. Negara tidak boleh kalah, oknum polisi jaksa pengkhianat negara," tulis spanduk tersebut.
Aksi pria tersebut pun menjadi pusat perhatian warga yang tengah car free day (CFD). Warga pun memfoto hingga merekam aksi tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun