
Pantau - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Menko Polkam Budi Gunawan (BG) didaulat menjadi Ketua merangkap anggota.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden.
Kepala negara kemudian mengambil sumpah jabatan anggota Kompolnas.
Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Demikian rangkaian kalimat sumpah jabatan tersebut.
Baca juga: Siang Ini, Pejabat Baru KPU hingga Kompolnas Dilantik Presiden Prabowo
Inilah daftar anggota Kompolnas yang dilantik Presiden Prabowo Selasa (5/11/2024):
Ketua merangkap anggota: Menko Politik dan Keamanan
Wakil Ketua merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri
Anggota:
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo,
Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
Dr Supardi Hamid
Gufron
Mochammad Choirul Anam
Dr Yusuf
Baca juga: Berkemeja Putih Dibalut Jas, Basuki Siap Dilantik Jadi Kepala OIKN
Asal tahu saja, Kompolnas berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden. Anggota Kompolnas berjumlah sembilan orang dengan tiga orang terdiri dari unsur pemerintah atau ex officio.
Ketiga unsur itu adalah Menko Polkam, Mendagri dan Menteri Hukum. Sedangkan enam lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga unsur tokoh masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin