
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara melalui langkah nyata pengamanan rumah dinas perusahaan di Jl. TGP No. 8, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Kolaborasi solid antara KAI Daop 7 dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun menjadi kunci keberhasilan upaya ini, dengan dukungan penuh dari instansi terkait.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa aset berupa tanah seluas 492 m² dan bangunan 118 m² tersebut sebelumnya digunakan secara ilegal.
"Aset tersebut digunakan secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI. Penertiban ini membuktikan keseriusan kami dalam menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujar Suharjono dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/12/2024).
Baca juga: Sambut Libur Nataru, PT KAI Hadirkan Terobosan Baru Direct Train Jakarta-Semarang
Penguasaan kembali aset ini merupakan hasil dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT KAI dan Kejari Kota Madiun, yang bertujuan melindungi aset perusahaan untuk mendukung keberlanjutan operasional dan pelayanan publik.
Sejak awal tahun 2024, PT KAI Daop 7 Madiun telah berhasil mengamankan aset seluas 7.931 m², sebagai bagian dari program strategis perusahaan dalam menertibkan penggunaan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan pengambilalihan kembali aset perusahaan yang saat ini digunakan dan dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak," tambah Suharjono.
Selain menertibkan aset, PT KAI juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset milik KAI secara ilegal. Perusahaan membuka peluang kerja sama resmi bagi pihak yang ingin memanfaatkan aset secara sah.
"Kami ingin mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional PT KAI," tutup Suharjono.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen KAI dalam menjaga aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai aturan. Pengelolaan aset yang optimal diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik dan operasional kereta api di Indonesia.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi