Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Lapas Garut Digeledah, Petugas Temukan Senjata Rakitan Tersembunyi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Lapas Garut Digeledah, Petugas Temukan Senjata Rakitan Tersembunyi
Foto: Ilustrasi Senjata Tajam (Freepik)

Pantau - Dalam operasi gabungan TNI-Polri, Pemda hingga BNN yang dilakukan di Lapas Garut, petugas berhasil menemukan beberapa senjata tajam rakitan. Penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka siaga Nataru agar menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli, ponsel terlarang dan narkoba.

Petugas gabungan tersebut dibagi ke dalam kelompok kecil dan menggeledah setiap kamar narapidana di berbagai blok yang ada di Lapas Garut. Penggeledahan ini dilaksanakan pada Senin (23/12) yang berada di Jalan KH Hasan Arif, Banyuresmi.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan berbagai barang terlarang seperti telepon genggam, power bank, hingga adaptor dan kartu perdana. Selain itu, sebanyak sembilan senjata tajam ditemukan di kamar warga binaan yang sebagian besar merupakan senjata tajam rakitan.

"Ditemukan 24 handphone, power bank, kabel data, headset, hingga senjata tajam," ungkap Kalapas Garut, Rusdedy kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Baca: Polisi Tangkap 5 Remaja Mau Tawuran di Jakbar, Celurit Disita

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Terduga Begal di Bekasi, Sita Senjata Tajam dan Senjata Api

Salah satunya ditemukan pisau yang dimodifikasi dengan gagang terbuat dari korek gas dan bungkus lem. Berdasarkan penelusuran pihaknya, diduga barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas diduga atas bantuan dari pihak internal.

"Karena itu tadi saya menegaskan, kalau ada petugas yang main-main, berhadapan langsung dengan Kalapas. Di dalam ada yang bermain teman kita," katanya.

"Kita menargetkan 3 bulan ke depan mulai dari sekarang kita fokus akan pembenahan di internal. Kami sedang berupaya," imbuhnya.

Rusdedy mengatakan bahwa pihaknya juga terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap para warga binaan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi peredaran barang-barang terlarang dengan cara menggencarkan pendidikan vokasi. Mulai dari bidang keagamaan, seni budaya, hingga industri.

Laporan: Laury Kaniasti

Penulis :
Fithrotul Uyun