HOME  ⁄  News

Pria Jadikan Wanita Cianjur PSK hingga Tewas di Bogor Kini Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pria Jadikan Wanita Cianjur PSK hingga Tewas di Bogor Kini Ditangkap
Foto: Pelaku DR diamankan Kamis (26/12/2024), atas dugaan TPPO. ANTARA/Ahmad Fikri

Pantau - Aparat kepolisian Polres Cianjur menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial DR yang menjadikan DS (25) perempuan warga Cianjur, Jawa Barat (Jabar), sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk turis asing di kawasan Bogor hingga akhirnya meninggal akibat overdosis.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus TPPO terhadap perempuan asal Cianjur itu setelah keluarga melapor terkait dengan kematian DR yang tidak wajar setelah mendapat pekerjaan dari pelaku DS.

"Keluarga menerima kabar dari DR alias Dolken terkait dengan meninggalnya korban di rumah sakit di Bogor. Curiga atas kematian korban, keluarga membuat laporan ke Polres Cianjur," kata Tono dilansir Antara, Jumat (27/12/2024).

Baca juga:Petugas melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban yang sebelumnya sempat melayani tamu Warga Negara Asing (WNA) dari Timur Tengah selama 2 hari. Hasilnya, ditemukan DS juga dijadikan PSK oleh teman pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. 

"Korban DS dijajakan kepada wisatawan asing asal Timur Tengah selama 2 hari dengan diiming-iming uang sebesar Rp400 ribu untuk setiap kali berhubungan badan. Namun, selang 2 hari korban meninggal dunia," katanya.

Adapun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab overdosis korban karena penanganan kematiannya oleh Polres Bogor sehingga pihaknya masih fokus terkait dengan kasus TPPO yang dilaporkan pihak keluarga.

"Tersangka DR dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta," kata Tono.

Baca juga:

 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris