Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria di Rote Ndao NTT Dibacok Sepupunya Sendiri Gegara Sengketa Kepemilikan Sawah

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Pria di Rote Ndao NTT Dibacok Sepupunya Sendiri Gegara Sengketa Kepemilikan Sawah
Foto: ilustrasi Pembacokan

Pantau - Seorang pria bernama Yafet Lalay (46) mengalami luka serius setelah dibacok oleh sepupunya sendiri, Ferdinan Lalay (45) akibat sengketa kepemilikan sawah. Peristiwa ini terjadi di Dusun Oesuti, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Antara korban dan pelaku masih berkeluarga karena kakek korban dan pelaku juga adik-kakak kandung," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Selasa (7/1/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban terlibat perselisihan terkait sengketa kepemilikan sawah. Proses mediasi telah berlangsung sejak November 2024 dan mediasi terakhir dilakukan pada Minggu (5/1). Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan bahwa sawah itu milik Yafet Lalay sesuai dengan warisan dari orang tuanya.

Namun pelaku diduga tidak setuju dengan keputusan tersebut karena sawah itu pernah dikelola oleh Ferdinan selama Yafet menjalani hukuman penjara sejak 2012 dan baru bebas pada pertengahan 2024. 

Baca juga: Cekcok Pulang Kondangan, Pria di Jaktim Tewas Dibacok Pakai Parang

Pada saat kejadian Yafet bersama istrinya, Juliana Bolla, sedang berada di sawah. Yafet sibuk membajak sementara Juliana membuat pematang. Kemudian Ferdinan datang bersama empat rekannya, yakni GL, ML, DL, dan AL.

Awalnya, Ferdinan hendak menyerang Juliana, saat itu juga istrinya berupaya menarik tangan Yafet untuk melarikan diri. Tetapi Ferdinan beralih menyerang Yafet dan membacok pipi kanannya.

"Saat itu juga istrinya langsung berupaya menarik tangan Yafet untuk melarikan diri dari lokasi kejadian," tutur Mardiono.

Yafet dan istrinya sempat meminta bantuan kepada warga, namun tidak ada yang berani menolong. Akhirnya, mereka menghubungi seorang warga, Jonatan Loik, untuk membawa mereka ke Polsek Rote Timur.

Setelah melakukan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi membawa Yafet ke Puskesmas Eahun untuk mendapatkan perawatan dan melakukan visum. Pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan.

"Kami sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Kalau dia (Ferdinan) langsung menyerahkan diri saat itu," beber Mardiono.

“Peristiwa penganiayaan berat ini merupakan rangkaian peristiwa permasalahan yang terjadi di antara para pihak. Sehingga kasusnya akan kami tangani secara transparan dan profesional," imbuhnya.

Baca juga: Gadis Penjaga Agen Bank di Morowali Dibacok OTK hingga Luka Parah

Penulis :
Laury Kaniasti