Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tak Jera, Residivis 4 Kali Penjara Kembali Ditangkap Usai Curi Tabung Gas di Jakbar

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Tak Jera, Residivis 4 Kali Penjara Kembali Ditangkap Usai Curi Tabung Gas di Jakbar
Foto: Ilustrasi Jeruji Penjara (Gettyimages)

Pantau - Seorang residivis berinisial M (38) kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri tiga tabung gas milik warga di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sebelumnya pelaku sudah empat kali mendekam di penjara atas kasus lain.

"Pelaku berinisial M, yang ternyata adalah seorang residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara. Kasus pencurian ini bukan satu-satunya catatan kriminalnya. Selain terlibat dalam pencurian, dia juga pernah terjerat kasus penganiayaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, terlihat pelaku mengintai rumah korban sambil membawa payung karena saat itu wilayah tersebut sedang hujan lebat. Setelah berhasil membawa kabur tabung gas, pelaku langsung menjualnya ke lapak barang bekas.

"Setelah kejadian, tabubung gas itu langsung dijual ke lapak barang bekas," bebernya.

Setelah diidentifikasi melalui rekaman CCTV, warga dengan cepat mengenali identitas pelaku, yang ternyata adalah salah satu warga yang tinggal di lingkungan yang sama. 

"Dari rekaman CCTV, warga langsung mengenali pelaku karena dia tinggal di lingkungan yang sama," kata Aprino.

Setelah pelaku tertangkap, pihak kepolisian mengambil langkah untuk memastikan kondisi fisik pelaku dengan melakukan tes urine. Hasil tes urine tersebut menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba.

Penulis :
Laury Kaniasti