Pantau Flash
HOME  ⁄  News

ART Dalang Pencurian Jam Mewah Patek Philippe di Jaksel dan Sudah Dijual Rp550 Juta

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

ART Dalang Pencurian Jam Mewah Patek Philippe di Jaksel dan Sudah Dijual Rp550 Juta
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR ditangkap polisi setelah terbukti menjadi dalang pencurian jam tangan mewah merek Patek Philippe milik majikannya di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Jam tangan itu diketahui telah dijual seharga Rp550 juta.

"(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (24/3/2025).

Ardian mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan pekerjaannya sebagai ART untuk menjalankan aksinya. Dengan leluasa berada di dalam rumah korban, pelaku diam-diam mencuri jam tangan mewah tersebut dengan cara menukarnya dengan jam tangan palsu.

"Benar Isma Riyanti telah mencuri jam tangan dengan merk Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu," jelasnya.

Namun, awalnya majikan tidak menyadari bahwa jam tangannya telah ditukar dengan yang palsu. Namun, setelah menyadari adanya kejanggalan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Maling Satroni Apartemen di Jaksel, Jam Tangan Mewah Patek Philippe Raib

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jum'at (14/3). Maling berhasil menggasak jam tangan mewah merek Patek Philippe dari salah satu unit lantai 22.

Usai melakukan pendalaman, terduga pelaku berjenis kelamin wanita berinisial IR. Saat itu, pelaku berada di Surabaya dan petugas segera melakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap pada Selasa (18/3) di Stasiun Gubeng Surabaya.

Penulis :
Laury Kaniasti