Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dasco: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Perintah Prabowo

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Dasco: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Perintah Prabowo
Foto: Presiden Prabowo Subianto. IG Setkab

Pantau  – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) bukan perintah atau kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan tersebut diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga di tingkat pengecer.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Namun, melihat kondisi di lapangan yang menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg, Prabowo akhirnya turun tangan. Ia menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan berjualan, dengan skema baru sebagai sub pangkalan yang akan diatur administrasinya secara bertahap.

Baca juga: Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Siang Bergizi Gratis di Jakarta

"Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," jelas Dasco.

Ke depan, pemerintah berencana menetapkan regulasi terkait harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar lebih terkontrol. "Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," tambahnya.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi