HOME  ⁄  Ekonomi

ESDM Alokasikan Rp22 Triliun untuk Infrastruktur Energi, Kejar Akses Listrik Nasional pada 2029

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

ESDM Alokasikan Rp22 Triliun untuk Infrastruktur Energi, Kejar Akses Listrik Nasional pada 2029
Foto: Ilustrasi pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga di DKI Jakarta (sumber: PT PGN Tbk)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan sekitar Rp22 triliun untuk pembangunan infrastruktur energi pada 2027, mulai dari jaringan gas, pipa transmisi gas, hingga program listrik desa.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menjelaskan alokasi tersebut menjadi bagian terbesar dari keseluruhan anggaran Kementerian ESDM yang diusulkan sebesar Rp27,37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

“Jadi, dari Rp27 triliun (anggaran ESDM), sebesar Rp22 triliun itu dipakai untuk yang terkait dengan gas, jargas, pipa transmisi gas, untuk membangun infrastruktur energi, plus listrik desa,” ungkap Ahmad Erani Yustika.

Besarnya anggaran tersebut berkaitan dengan target pemerintah memperluas akses energi, khususnya listrik, agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati akses listrik pada 2029.

“Rp27 triliun, besar memang. Karena kan kami memang setiap tahun diminta untuk memastikan agar nanti pada tahun 2029 semua warga Indonesia itu bisa menikmati akses listrik,” kata Ahmad Erani Yustika.

Ditjen Migas dan Ketenagalistrikan Dapat Porsi Terbesar

Dari keseluruhan unit di Kementerian ESDM, tiga unit memperoleh porsi anggaran terbesar, yakni Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, serta Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).

Ditjen Migas menjadi unit dengan alokasi terbesar mencapai Rp11,34 triliun yang antara lain akan digunakan untuk pembangunan jaringan gas atau jargas serta program konverter kit atau konkit bagi petani.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memperoleh alokasi terbesar kedua sebesar Rp10,4 triliun untuk menjalankan program seperti pembangunan listrik desa atau lisdes dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Ditjen EBTKE mendapatkan anggaran Rp1,815 triliun yang akan digunakan antara lain untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), konversi motor listrik, dan konversi kompor listrik.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM memperoleh Rp537,9 miliar dan Inspektorat Jenderal mendapatkan Rp122,46 miliar.

Ditjen Mineral dan Batubara memperoleh Rp702,53 miliar, sedangkan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional mendapatkan Rp81,47 miliar.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM memperoleh Rp89,38 miliar, sementara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM mendapatkan Rp874,90 miliar.

Badan Geologi memperoleh anggaran Rp774,8 miliar, BPH Migas sebesar Rp474,4 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebesar Rp109,34 miliar.

Komisi XII DPR Setujui Anggaran Rp27,372 Triliun

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral telah menyetujui usulan anggaran Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,372 triliun.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan terima kasih atas persetujuan anggaran tersebut, sementara Kementerian ESDM berkomitmen merealisasikan berbagai target yang telah ditetapkan untuk 2027.

Selain pembangunan infrastruktur energi dan perluasan akses listrik, salah satu target yang menjadi perhatian adalah lifting minyak bumi.

Target lifting minyak bumi pada 2027 ditetapkan sebesar 612.500 barel per hari, meningkat 2.500 barel per hari dibandingkan target 2026 yang mencapai 610 ribu barel per hari.

Secara keseluruhan, sebagian besar anggaran Kementerian ESDM pada 2027 akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur energi, terutama jaringan dan transmisi gas serta perluasan akses listrik guna mengejar target seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses listrik pada 2029.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026