
Pantau - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,19 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung pengawasan program prioritas pemerintah serta kebutuhan manajemen pengawasan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan rincian anggaran tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR sebagaimana disampaikan melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Anggaran BPKP pada 2027 dialokasikan untuk program pengawasan pembangunan dan dukungan manajemen.
"Terdiri dari dua bagian, program pengawasan pembangunan Rp5,67 miliar dan dukungan manajemen Rp1,62 triliun," ungkap Ateh.
MBG hingga Sekolah Rakyat Masuk Sasaran Pengawasan
Pada 2027, BPKP akan menggunakan anggaran tersebut antara lain untuk menjalankan program pengawasan pembangunan dan mengawasi isu terkini yang berkaitan dengan sejumlah program prioritas pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program prioritas yang masuk dalam sasaran pengawasan BPKP.
Pengawasan juga akan dilakukan terhadap pelaksanaan Sekolah SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih.
BPKP turut mengawasi pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta program digitalisasi pendidikan.
Di sektor kesehatan, pengawasan diarahkan terhadap pembangunan dan revitalisasi puskesmas serta laboratorium kesehatan.
Upaya pemerintah menghapus kantong-kantong kemiskinan juga menjadi bagian dari agenda pengawasan BPKP pada 2027.
Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama dengan cakupan pengawasan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Akuntabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Diperkuat
Dari sisi keuangan negara, BPKP akan memperkuat pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemerintah desa.
Pengelolaan kekayaan negara dan daerah yang dipisahkan serta optimalisasi pembiayaan keuangan pemerintah turut menjadi fokus pengawasan.
BPKP juga akan memperkuat pengawasan terhadap program pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
"BPKP juga akan mendorong pengawasan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Fokusnya mencakup peningkatan produktivitas UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), hilirisasi industri, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pertambangan dan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan, termasuk di dalamnya penguatan ketahanan energi nasional sebagai salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Ateh.
Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pengawasan antara lain diarahkan pada peningkatan produktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hilirisasi industri, dan penguatan infrastruktur.
BPKP juga akan mengawasi tata kelola pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan serta penguatan ketahanan energi nasional.
Pada sektor pangan, pengawasan diarahkan untuk memastikan peningkatan produksi, keterjangkauan, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
BPKP Perkuat Pengendalian Kecurangan
Dukungan anggaran program pengawasan pembangunan juga digunakan untuk memperkuat pengendalian intern pemerintah dan pengendalian terhadap kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan tata kelola transformasi digital pemerintah turut menjadi perhatian BPKP.
Sementara itu, anggaran dukungan manajemen pengawasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional organisasi, termasuk kebutuhan teknis dan pengembangan kapasitas pengawasan.
"Selain itu, pada dukungan manajemen pengawasan, BPKP turut menganggarkan untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, serta modal," ungkap Ateh.
Dengan demikian, dukungan manajemen pengawasan mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal untuk menunjang pelaksanaan tugas BPKP.
Secara keseluruhan, RKA BPKP 2027 sebesar Rp2,19 triliun diarahkan untuk mendukung pengawasan program prioritas pemerintah, memperkuat akuntabilitas keuangan negara, serta mengawasi pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi.
- Penulis :
- Leon Weldrick




