
Pantau - Sebanyak 11.232 jemaah haji khusus telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup tahap pertama pelunasan pada Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB.
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dalam siaran pers, Sabtu (8/2/2025).
Tahun ini, kuota haji khusus yang ditetapkan pemerintah mencapai 17.680 jemaah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.404 jemaah merupakan jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji.
Hingga penutupan tahap pertama, sebanyak 3.219 jemaah lunas tunda telah mengonfirmasi keberangkatan, 8.012 jemaah melunasi Bipih berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah termasuk dalam kategori prioritas lansia.
Selain itu, terdapat 3.245 jemaah dengan status cadangan yang telah melakukan pengisian kuota. Jika digabungkan, total 14.467 jemaah telah melunasi Bipih haji khusus.
Baca Juga: Kemenag Segera Terbitkan Buku Manasik Haji, Bahas Istithaah Kesehatan Hingga Fikih Taysir
"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," ujar Nugraha.
Kemenag sebelumnya telah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih pada 23 Januari 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
"Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, dapat dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 hingga 21 Februari 2025," jelas Nugraha.
Jika setelah tahap ini masih terdapat sisa kuota, Kemenag akan membuka tahap pengisian akhir pada 27 dan 28 Februari 2025. Nugraha menegaskan bahwa proses pengisian kuota harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar memastikan proses pengisian kuota haji khusus ini berjalan sesuai aturan," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas