
Pantau - Empat orang pelaku pencurian diamankan sejumlah warga di Pagadungan, Karangtanjung, Pandeglang, Banten. Keemptnya diduga mencuri emas milik warga setempat dengan modus jasa pengobatan alternatif.
Kapolsek Cadasari Iptu Widi Utomo mengatakan para pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jasa pengobatan alternatif dan memiliki peran masing-masing.
"Menawarkan pengobatan, dan selanjutnya mereka membagi tugas, dua orang untuk melakukan pengobatan dan satu mengambil barang berharga milik korban," kata Widi, Rabu (26/2/2025).
Baca: Pria Diduga Maling Tewas Dikeroyok Massa usai Kepergok Beraksi di Proyek Gedung Jakpus
Baca juga: 4 Wanita Ditangkap Kerap Curi Perhiasan Anak di Mal Jakbar
Widi menyebutkan para pelaku dalam aksinya pelaku mencuri emas 132 gram milik korban. Widi belum bisa memastikan apakah korban sudah menjadi target para pelaku.
"Yang berhasil diambil pelaku emas sejumlah 132 gram. Perkembangan kami dalami kembali. Sementara mereka dengan modus pengobatan terapi tradisional," ujar Widi.
Diketahui, pelaku berjumlah lima orang, namun satu orang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. Keempat pelaku yang diamankan yaitu inisial IL (30), S (38), M (25), dan R (25). Tidak ada kekerasan dalam penangkapan para pelaku yang dilakukan warga.
Video penangkapan para pelaku sempat tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat tiga orang perempuan dan satu pria diamankan di depan rumah korban. Keempatnya diketahui merupakan warga Bekasi, Jawa Barat dan Rangkasbitung, Lebak, Banten.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun