HOME  ⁄  News

DPRD DKI Minta Pengelolaan Sampah Bantargebang Diubah Total Usai Disebut Penyumbang Emisi Metana Besar

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPRD DKI Minta Pengelolaan Sampah Bantargebang Diubah Total Usai Disebut Penyumbang Emisi Metana Besar
Foto: (Sumber: Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 yang bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr.)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu mengubah total sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang setelah tempat tersebut disebut menjadi salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan Jakarta tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama.

"Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama," ungkap Kenneth.

Pernyataan tersebut disampaikan Kenneth menanggapi laporan Emmett Institute yang menyebut Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi 6,3 ton per jam.

Kenneth menilai persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perubahan total dalam sistem pengelolaan sampah.

Menurutnya, selama ini kebijakan pengelolaan sampah masih terlalu fokus pada hilir, sementara pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.

Pengelolaan Sampah Modern Dinilai Mendesak

Kenneth menyebut persoalan sampah Jakarta kini bukan sekadar isu kebersihan kota.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah menjadi isu lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, dan keberlanjutan wilayah DKI Jakarta serta daerah penyangga.

"Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata," kata Kenneth.

Ia menekankan pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat karena persoalan sampah tidak akan selesai tanpa partisipasi aktif warga.

Kenneth meminta Pemprov DKI mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, pengomposan skala besar, dan optimalisasi penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi.

"Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang dan China," ujarnya.

Dampak Sosial Bantargebang Jadi Sorotan

Kenneth juga menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar Bantargebang seperti pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup.

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat sekitar Bantargebang mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.

"Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta. Maka negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan kualitas kesehatan mereka terjaga, lingkungannya diperbaiki, dan kesejahteraannya ditingkatkan," ungkap Kenneth.

Kenneth mengingatkan jangan sampai terjadi ketimpangan ekologis di mana satu wilayah menanggung dampak demi kenyamanan wilayah lain.

Menurutnya, persoalan emisi metana dari sektor sampah berkaitan langsung dengan komitmen DKI Jakarta dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menghadapi krisis iklim global.

Karena itu, penanganan TPST Bantargebang dinilai harus masuk dalam agenda prioritas pembangunan berkelanjutan.

Penulis :
Gerry Eka