
Pantau - Sebuah rumah milik Parji (65), warga Desa Ngampon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ludes terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.05 WIB akibat dugaan korsleting atau hubungan arus pendek listrik, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Parsini, anak korban, yang terbangun dari tidur setelah mendengar suara ledakan kecil seperti bambu meletus dari dalam rumah.
Saat memeriksa sumber suara tersebut, Parsini mendapati meteran listrik sudah dalam kondisi terbakar dan api dengan cepat merambat ke dinding rumah yang terbuat dari papan kayu.
Kasihumas Polres Blora Midiyono menjelaskan saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan kobaran api.
Informasi kejadian selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Ngampon dan Polsek Jepon.
Petugas gabungan bersama warga segera melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun sebagian besar bangunan rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan dari kobaran api.
Barang yang terbakar meliputi rumah induk dan rumah gandok milik korban.
Sejumlah perabot rumah tangga dan dokumen penting juga hangus terbakar.
Uang tunai sekitar Rp65 juta yang disimpan di dalam rumah turut musnah akibat kebakaran.
Satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit sepeda ontel juga hangus terbakar.
Midiyono mengatakan, "Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta."
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain sisa material bangunan yang terbakar.
Polisi turut menemukan sisa uang pecahan Rp100 ribu yang hangus terbakar.
Kerangka sepeda motor dan sepeda ontel yang terbakar juga diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Blora mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik.
Warga diminta rutin memeriksa kondisi jaringan listrik di rumah masing-masing dan tidak menggunakan stop kontak secara berlebihan.
Midiyono mengatakan, "Warga juga diimbau mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan serta segera memperbaiki instalasi yang rusak agar tidak menimbulkan risiko kebakaran."
Polisi menegaskan pentingnya memastikan instalasi listrik tetap dalam kondisi baik untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.
- Penulis :
- Gerry Eka





