HOME  ⁄  News

Komisi Eropa Nyatakan Instagram dan Facebook Langgar DSA karena Desain yang Dianggap Adiktif

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi Eropa Nyatakan Instagram dan Facebook Langgar DSA karena Desain yang Dianggap Adiktif
Foto: Ilustrasi - Aplikasi Instagram, Facebook, dan WhatsApp pada ponsel.

Pantau - Komisi Eropa (EC) menyatakan sementara bahwa dua platform milik Meta, Instagram dan Facebook, melanggar Digital Services Act (DSA) Uni Eropa setelah investigasi menemukan desain layanan yang dinilai mendorong perilaku adiktif pada pengguna.

Investigasi Soroti Fitur Adiktif

Investigasi yang diumumkan pada Jumat (10/7) menyoroti sejumlah fitur seperti infinite scroll, autoplay, push notification, dan sistem rekomendasi yang dipersonalisasi.

Komisi Eropa menilai Meta tidak melakukan penilaian risiko secara memadai terhadap dampak fitur-fitur tersebut terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna.

Menurut EC, dampak penggunaan yang berlebihan tidak hanya dirasakan pengguna dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur.

Komisi Eropa menyatakan rekomendasi yang sangat personal, pemutaran otomatis, dan pengguliran tanpa batas "memicu keinginan pengguna untuk terus menggulir dan mengalihkan otak ke mode autopilot, yang berkontribusi pada kebiasaan tidak sehat dan penggunaan kompulsif."

EC juga menilai Meta "mengabaikan informasi yang tersedia tentang waktu yang dihabiskan anak di bawah umur di Instagram atau Facebook pada malam hari dan bagaimana optimalisasi berbagai formatnya - seperti Reels dan Stories - dapat menyebabkan penggunaan layanan yang berlebihan atau kompulsif."

Meta Berpeluang Hadapi Sanksi

Komisi Eropa menilai fitur pengelolaan waktu yang tersedia di Instagram dan Facebook masih mudah diabaikan sehingga belum mampu memberikan pengendalian penggunaan yang berarti.

Selain itu, kontrol orang tua dinilai efektif hanya jika wali memiliki kemampuan teknis yang memadai, sementara Pusat Keamanan Meta juga dianggap belum cukup mengurangi risiko dari desain layanan tersebut.

EC meminta Meta mengubah desain Instagram dan Facebook, termasuk menonaktifkan fitur utama yang dianggap adiktif seperti autoplay dan infinite scrolling secara otomatis, menerapkan pengingat screen time yang efektif, serta menyesuaikan sistem rekomendasi agar tidak terlalu berorientasi pada keterlibatan pengguna.

Meta masih memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan terhadap hasil investigasi tersebut.

Apabila Komisi Eropa kemudian menetapkan Meta terbukti tidak mematuhi DSA, perusahaan berpotensi dikenai sanksi denda hingga enam persen dari total omzet tahunan globalnya.

Penulis :
Gerry Eka