
Pantau - Amerika Serikat akan memberlakukan program deposit visa secara permanen dengan nilai hingga 20.000 dolar AS atau sekitar Rp360 juta bagi warga negara dari 50 negara sebagai syarat penerbitan visa non-imigran, berdasarkan pemberitahuan Departemen Luar Negeri AS yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2026.
Program Deposit Visa Resmi Berlaku Permanen
Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program percontohan yang diluncurkan pada Agustus 2025 dengan nilai deposit antara 5.000 dolar AS hingga 15.000 dolar AS sebagai jaminan keberangkatan pemegang visa dari wilayah Amerika Serikat.
Program awal mencakup 50 negara, dengan 30 di antaranya merupakan negara-negara di Afrika.
Dalam pemberitahuannya, Departemen Luar Negeri AS menyatakan, "Aturan ini merampungkan peraturan akhir sementara yang mulai berlaku pada 20 Agustus 2025... dan menetapkan program jaminan visa permanen... Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa non-imigran yang tercakup untuk memberikan jaminan hingga 20.000 dolar AS sebagai syarat penerbitan visa."
Berlaku untuk Visa Bisnis dan Pariwisata
Kebijakan deposit tersebut dapat diberlakukan kepada pemohon visa B-1 dan B-2 yang digunakan untuk keperluan bisnis maupun pariwisata.
Departemen Luar Negeri AS menyebut aturan tersebut akan resmi berlaku setelah diumumkan dalam Federal Register Amerika Serikat pada 3 Agustus 2026.
Informasi mengenai kebijakan ini bersumber dari laporan Sputnik/RIA Novosti yang mengutip pemberitahuan resmi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
- Penulis :
- Gerry Eka



