HOME  ⁄  News

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba dari Kapal Berbendera Tanzania di Kepri

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba dari Kapal Berbendera Tanzania di Kepri
Foto: Koarmada RI gagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Pantau - Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 1,3 ton narkoba melalui jalur laut setelah memeriksa kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut bermula ketika KRI Kerambit-627 dari unsur Guspurla Koarmada I memeriksa MV King Sun di Tanjung Berakit pada Kamis (6/8/2026).

Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan pemeriksaan awal menemukan puluhan karung yang diduga berisi narkoba jenis ketamine.

"Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine," kata Denih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

MV King Sun Jalani Penyelidikan Lanjutan

Koarmada RI kemudian menyerahkan MV King Sun kepada Kodaeral IV untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kapal, muatan, serta dokumen yang dibawa.

Penyidik TNI AL juga akan memeriksa ulang seluruh kompartemen dan gudang MV King Sun guna memastikan tidak ada barang terlarang lainnya di dalam kapal.

Barang bukti yang ditemukan memiliki berat sekitar 1,3 ton atau 1.300.000 gram.

Dengan asumsi harga sabu Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram, barang bukti dengan berat tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun atau setara sekitar 108,96 juta hingga 254,30 juta dolar AS.

Pengamanan Narkoba Berpotensi Lindungi Jutaan Orang

Pengungkapan kasus tersebut dinilai berpotensi mencegah penyalahgunaan narkoba dalam skala besar di tengah masyarakat.

Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan barang bukti seberat 1,3 ton diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta orang.

Koarmada RI menyatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah laut Indonesia sekaligus memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur perairan.

Penyelidikan terhadap MV King Sun, muatan, dan dokumen kapal masih dilanjutkan oleh penyidik TNI AL untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyelundupan tersebut.

Penulis :
Gerry Eka