
Pantau - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan lebih dari 10 kilogram ganja yang diduga dibawa dua warga negara India dari Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dua warga negara asing tersebut berinisial AR yang berprofesi sebagai manajer dan PC yang bekerja sebagai guru.
Kasus itu terungkap setelah pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui, Thailand-Singapura-Denpasar tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Sekitar pukul 11.25 WITA, petugas mencurigai barang bawaan AR dan PC berdasarkan analisis citra mesin X-Ray serta manajemen risiko sebelum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper keduanya.
Petugas Temukan 100 Kemasan Ganja
Petugas menemukan delapan kotak berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan di dalam koper AR dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Pemeriksaan terhadap koper PC menemukan enam kotak berisi 38 kemasan barang serupa dengan berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
Secara keseluruhan, petugas menyita 100 kemasan ganja dengan berat 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai melalui Laporan Hasil Pengujian Nomor SHPIB-77/BLBC.3.02/2026 dan SHPIB-78/BLBC.3.02/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 memastikan seluruh barang bukti positif mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengatakan kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Thailand dan menyamarkannya sebagai oleh-oleh makanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga," ungkap Wawan.
"Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia," ungkapnya.
"Untuk mengelabui petugas, narkotika disamarkan sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper," ungkapnya.
Polisi Kembangkan Jaringan melalui Controlled Delivery
Bea Cukai Ngurah Rai selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah menemukan barang bukti tersebut.
Tersangka, barang bukti, dan penanganan perkara kemudian diserahterimakan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai sebelum tim gabungan melakukan controlled delivery untuk mengembangkan kasus dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan lebih dari 2.076 orang dari dampak penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi masyarakat sekitar Rp3,3 miliar.
Wawan menegaskan sinergi Bea Cukai dan Kepolisian akan terus diperkuat untuk menghadapi peredaran narkotika lintas negara.
"Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional," tutupnya.
- Penulis :
- Gerry Eka



