
Pantau - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029–2030 dalam Sidang Ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026).
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia di hadapan Majelis Umum PBB.
Sugiono mengatakan Indonesia membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” dalam pencalonan tersebut.
Menurut Sugiono, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus memastikan saluran dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.
Sementara itu, memajukan perdamaian dimaknai sebagai upaya untuk terus mendorong penegakan hukum internasional dan pemanfaatan berbagai instrumen yang tersedia untuk tujuan tersebut.
<h2>Indonesia Usung Diplomasi dan Perdamaian</h2>
Sugiono menyampaikan komitmen nasional untuk berkontribusi terhadap perdamaian dunia dan penyelesaian konflik sebagai bagian dari pencalonan Indonesia.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.
Ia juga menyoroti partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian PBB sejak 1957, termasuk keterlibatan personel Indonesia sebagai penjaga perdamaian di Lebanon melalui UNIFIL.
Sugiono mengatakan Indonesia akan menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mendorong tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.
<h2>Indonesia Pernah Empat Kali Duduk di DK PBB</h2>
Rencana pencalonan Indonesia untuk periode 2029–2030 sebelumnya telah disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri pada 14 Januari 2026.
Indonesia tercatat pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2021.
Indonesia juga pernah memegang presidensi Dewan Keamanan PBB pada Agustus 2020.
- Penulis :
- Gerry Eka




