
Pantau - Pemerintah Prancis dilaporkan meminta sejumlah operator telekomunikasi bersiap memblokir sementara akses media sosial, termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X, apabila terjadi eskalasi kekerasan dalam demonstrasi lanjutan pada Sabtu (24/10/2026).
Permintaan tersebut dilaporkan muncul menjelang aksi kelompok Rompi Kuning yang kembali turun ke jalan untuk memprotes kenaikan biaya hidup di berbagai wilayah Prancis.
Berdasarkan laporan media daring Prancis, Blast, Perdana Menteri Sebastien Lecornu disebut telah mengirimkan surat kepada empat operator telekomunikasi pada Kamis (22/10/2026).
Keempat perusahaan yang menerima surat tersebut adalah Orange, SFR, Free, dan Bouygues Telecom.
Namun, hingga laporan tersebut diterbitkan, Pemerintah Prancis belum memberikan tanggapan resmi mengenai informasi rencana pembatasan akses media sosial itu.
Perdana Menteri Prancis Dilaporkan Surati Empat Operator Telekomunikasi
Menurut laporan Blast, surat yang dikirimkan Lecornu berisi permintaan agar perusahaan telekomunikasi mempersiapkan kemungkinan penghentian sementara akses sejumlah platform media sosial.
Langkah tersebut disebut sebagai antisipasi apabila demonstrasi lanjutan berubah menjadi kerusuhan.
Platform yang masuk dalam rencana pembatasan meliputi TikTok, Instagram, Snapchat, dan X.
Sejumlah anggota kabinet Lecornu juga dilaporkan mengadakan pertemuan daring dengan direktur hukum perusahaan telekomunikasi sebelum demonstrasi berlangsung.
Berdasarkan notulen pertemuan yang dikutip Anadolu pada Minggu (25/10/2026), pemerintah menginginkan pembatasan akses diterapkan secara terbatas.
Rencana tersebut disebut hanya menyasar akses melalui telepon seluler dan wilayah tertentu yang berpotensi mengalami kekerasan.
Dengan demikian, pembatasan yang dilaporkan tidak dirancang sebagai pemblokiran menyeluruh di seluruh wilayah Prancis.
Operator Telekomunikasi Keberatan dengan Rencana Pemblokiran
Permintaan yang dilaporkan berasal dari pemerintah tersebut mendapat keberatan dari perusahaan operator telekomunikasi.
Para operator menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menerapkan pembatasan akses media sosial dalam waktu singkat.
Keberatan itu muncul karena rencana pembatasan disebut harus diterapkan secara khusus berdasarkan wilayah dan jenis perangkat.
Hingga berita tersebut diterbitkan, belum terdapat konfirmasi resmi bahwa pemblokiran media sosial benar-benar diberlakukan selama demonstrasi 24 Oktober.
Pemerintah Prancis juga belum memberikan tanggapan terhadap laporan mengenai surat dan pertemuan dengan perusahaan telekomunikasi.
Prancis Pernah Blokir TikTok saat Kerusuhan Kaledonia Baru
Rencana pembatasan media sosial tersebut mengingatkan pada kebijakan Pemerintah Prancis ketika menghadapi aksi protes di Kaledonia Baru pada 2024.
Saat itu, pemerintah sempat memblokir akses TikTok di wilayah tersebut.
Namun, pada 2025, Dewan Negara Prancis membatalkan keputusan pemerintah mengenai pembatasan akses platform tersebut.
Pengalaman sebelumnya menjadi bagian dari latar belakang kebijakan pembatasan media sosial yang kembali dilaporkan menjelang demonstrasi terbaru.
Demonstrasi Rompi Kuning Berujung Penangkapan Hampir 1.000 Orang
Aksi kelompok Rompi Kuning kembali berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) dengan tuntutan terkait kenaikan biaya hidup.
Demonstrasi digelar di tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan daya beli.
Dalam rangkaian aksi tersebut, sekitar 1.000 orang dilaporkan telah ditangkap oleh aparat keamanan Prancis.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi juga terjadi di sejumlah lokasi selama demonstrasi berlangsung.
Situasi tersebut menjadi latar belakang munculnya laporan mengenai permintaan pemerintah kepada operator telekomunikasi untuk menyiapkan pembatasan media sosial.
Meski demikian, informasi mengenai rencana pemblokiran masih bersumber dari laporan media dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Prancis.
- Penulis :
- Gerry Eka




