
Pantau - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menuding Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian aset mata uang kripto senilai lebih dari 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp109 triliun dari Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia.
Tuduhan tersebut disampaikan FBI pada Sabtu (31/10/2026) melalui peringatan keamanan siber yang mengungkap dugaan keterlibatan kelompok peretas asal Korea Utara dalam pencurian aset digital tersebut.
Menurut FBI, aksi pencurian diduga terjadi sekitar 29 Oktober 2026 dan melibatkan operasi siber yang sebelumnya telah dikaitkan dengan kelompok peretas Korea Utara.
"FBI merilis informasi yang menyatakan bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea bertanggung jawab atas pencurian aset virtual senilai lebih dari US$6 miliar dari bursa mata uang kripto Binance, pada sekitar 29 Oktober 2026," kata badan tersebut dalam sebuah peringatan siber.
Republik Rakyat Demokratik Korea merupakan nama resmi yang digunakan FBI untuk merujuk kepada Korea Utara.
FBI Identifikasi Operasi Peretasan TraderTraitor
FBI mengidentifikasi operasi siber yang diduga dilakukan Korea Utara tersebut dengan nama TraderTraitor.
Nama tersebut sebelumnya telah dikaitkan dengan sejumlah aktivitas pencurian mata uang kripto oleh kelompok peretas asal Korea Utara.
Dalam penyelidikan kasus ini, FBI bekerja sama dengan Dinas Rahasia Amerika Serikat atau US Secret Service serta Divisi Investigasi Kriminal dari Internal Revenue Service (IRS).
Ketiga lembaga tersebut mengamati aktivitas para peretas yang diduga berupaya mengubah aset digital hasil pencurian menjadi mata uang kripto lainnya.
Menurut FBI, sebagian besar aset yang dicuri telah dikonversi menjadi Ethereum, salah satu mata uang kripto utama di pasar aset digital.
Langkah tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum Amerika Serikat dalam upaya melacak pergerakan dana hasil pencurian.
Peretas Diduga Akan Cuci Aset Melalui Platform DeFi
FBI memperingatkan bahwa kelompok peretas yang diduga terlibat kemungkinan akan terus berupaya mencuci aset digital hasil pencurian.
Proses tersebut diperkirakan dilakukan melalui platform keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi).
Selain memanfaatkan layanan DeFi, para peretas juga diduga menggunakan bursa mata uang kripto yang memungkinkan pertukaran berbagai jenis aset digital secara cepat.
FBI bersama US Secret Service dan IRS meminta penyedia layanan aset digital meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Ketiga lembaga Amerika Serikat itu mendesak bursa mata uang kripto, operator blockchain, perusahaan analitik, serta penyedia layanan aset virtual lainnya untuk memblokir transaksi yang melibatkan alamat dompet digital yang digunakan para peretas.
Langkah pemblokiran tersebut ditujukan untuk menghambat upaya pencucian dana yang diduga berasal dari pencurian aset kripto Binance.
TRM Labs Sebelumnya Kaitkan Pencurian dengan Korea Utara
Pengumuman FBI tersebut menyusul hasil penilaian perusahaan intelijen blockchain asal Amerika Serikat, TRM Labs.
Perusahaan tersebut sebelumnya mengaitkan pencurian aset digital di Binance dengan kelompok TraderTraitor.
TRM Labs memperkirakan nilai aset yang dicuri dalam insiden tersebut mencapai 6,3 miliar dolar AS.
Penilaian tersebut sejalan dengan tuduhan FBI yang menyebut kelompok peretas Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian aset virtual bernilai lebih dari 6 miliar dolar AS.
Otoritas Amerika Serikat kini menyerukan kerja sama berbagai pelaku industri aset digital untuk mencegah perpindahan dan pencucian dana yang diduga berasal dari aksi peretasan tersebut.
- Penulis :
- Gerry Eka





