Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

PT LIB Batasi Biaya Transfer Klub Liga 1 Maksimal Rp50 Miliar

Oleh Kaorie Zeto Hapki
SHARE   :

PT LIB Batasi Biaya Transfer Klub Liga 1 Maksimal Rp50 Miliar
Foto: Logo operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru. HO/PT Liga

Pantau - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah membuat pembatasan biaya transfer pemain untuk klub Liga 1 musim 2024/25, biaya belanja akan di maksimalkan sebesar Rp50 miliar. 

Dikutip dari berbagai sumber, aturan tersebut dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB, agar para klub Liga 1 tidak overspending dan menjeda keungan klub, Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

Sebelumnya terdapat pembicaraan mengenai penerapan batasan gaji yang diterima para pemain Liga 1, di tengah meroketnya harga pemain lokal. Namun, PT LIB memilih untuk menetapkan kebijakan bernama "Financial Control".

"Terkait dengan keharusan financial control, atau batasan klub menggunakan biaya atau belanja pemain maksimal Rp50 miliar. Ini bukan salary cap, tapi batasan belanja," ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Aturan tersebut dibuat mengingat sering terjadinya kendala finansial di klub Liga 1. yang mana mereka tidak bisa memberikan dan menahan gaji para pemainnya.

"LIB menetapkan menggunakan modifikasi salary cap jadi financial control. Financial Control Body dibentuk LIB untuk mengontrol finansial klub," lanjutnya.

Dijelaskannya, musim depan akan ada tambahan kuota pemain asing yang sebelumnya ada 5 untuk setiap klub, namun musim depan akan bertambah menjadi 8.

 Tambahan kuota tersebut berpotensi membuat semua klub Liga 1 menghabiskan dana untuk belanja pemain, maka dari itu kebijakan "Financial Control" dibuat.

Penulis :
Kaorie Zeto Hapki
Editor :
Khalied Malvino